Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menunjukkan komitmen untuk menindak perundungan (bullying) dalam pendidikan dokter spesialis di Indonesia dengan merespons laporan dan menjatuhkan sanksi terhadap para pelaku.
Mengapa Ini Penting?
Perundungan bukan hanya merusak lingkungan belajar, tetapi juga mengancam kualitas pelayanan kesehatan di masa depan.
Baca Juga:
Produksi Mobil Turun 17,6 Persen pada Juli, Ini Sebabnya
Anak Hilang Saat Demo di Gedung DPR, Machica Mochtar Ngaku Sangat Khawatir
Dengan menindaklanjuti laporan-laporan perundungan, Kemenkes berkomitmen untuk memastikan bahwa para dokter spesialis mendapatkan pendidikan dalam lingkungan yang mendukung dan profesional.