Perkuat Ekosistem Zakat di Indonesia, BAZNAS Berikan Rekomendasi Izin Pembentukan Tiga LAZ

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 24 Agu 2024, 07:05
Beno Junianto
Penulis & Editor
Bagikan
 BAZNAS Berikan Rekomendasi Izin Pembentukan Tiga LAZ BAZNAS Berikan Rekomendasi Izin Pembentukan Tiga LAZ (Dokumentasi Baznas)

Achmad menekankan, pentingnya integritas dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS).

"Hari ini kita juga menyerahkan pakta integritas karena kita ini adalah lembaga yang mengelola dana umat. Integritas dan akuntabilitas harus menjadi prinsip utama dalam menjalankan amanah ini," ujarnya.

Achmad juga menyoroti, pentingnya regulasi dalam pembentukan LAZ. Dengan adanya rekomendasi ini, diharapkan LAZ dapat melakukan penggalangan dana dengan aman dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Kami selalu mendorong agar setiap lembaga segera memproses izin dan menjadi bagian dari BAZNAS, sehingga kegiatan penggalangan dana yang dilakukan tidak ilegal," tegasnya.

Dengan ditandatanganinya Pakta Integritas ini, Achmad berharap, ketiga yayasan yang menerima rekomendasi dari BAZNAS dapat menjalankan tugas dan amanah yang diberikan dengan penuh tanggung jawab, serta berkontribusi secara nyata dalam pembangunan masyarakat dan bangsa.

Sementara itu, Ketua Yayasan Lumbung Zakat LZI Yurkarnain Harahab, SH., menyampaikan rasa syukur dan komitmennya setelah menerima rekomendasi dari BAZNAS.

"Langkah pertama kami setelah ini adalah melanjutkan proses perizinan ke Kementerian Agama. Kami juga akan menjalankan amanat dengan teguh pada prinsip aman syariah, aman regulasi, dan aman NKRI dalam mengelola Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS). Dengan adanya rekomendasi ini, kami berharap dapat lebih dipercaya oleh masyarakat," ujarnya.

Halaman
x|close