Ntvnews.id, Cianjur - Pelaku pelecehan seksual terhadap seorang pegawai Pertashop di Kampung Pasir Tulang, Desa Cikahuripan, Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur, berhasil diringkus oleh pihak kepolisian.
Pelaku berinisial UM (36) ditangkap pada Senin (26/8/2024) malam, hanya beberapa jam setelah melakukan aksi bejatnya.
Baca Juga:
Ambulance Ringsek Usai Hantam Pengendara Motor, Karena Tak Sabaran
Profil Airin Rachmi Diany, Bakal Calon Gubernur Banten yang Diusung Partai Golkar
Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono, mengonfirmasi penangkapan tersebut dalam pernyataan resminya.
"Pelaku sudah ditangkap tadi malam di kediamannya di Desa Sarampad, Kecamatan Cugenang," ujarnya.