Ntvnews.id, Jakarta - Polisi mengeluarkan imbauan penting bagi masyarakat Jakarta untuk menghindari kawasan sekitar gedung KPUD Provinsi Jakarta selama berlangsungnya kegiatan pendaftaran pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta.
Imbauan ini dipublikasikan melalui unggahan di akun Instagram resmi @tmcpoldametro pada Rabu, 28 Agustus 2024.
Baca Juga:
Pramono Anung-Rano Karno Daftar ke KPU Jakarta, Di Mana Anies Baswedan?
Detik-detik Drone Ukraina Hantam Gedung Tertinggi di Saratov Rusia
Dalam unggahan tersebut, Ditlantas Polda Metro Jaya mengumumkan akan melakukan rekayasa arus lalu lintas di sekitar gedung KPUD secara situasional. Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran proses pendaftaran serta menghindari kemacetan yang dapat terjadi akibat meningkatnya aktivitas di area tersebut.
Lihat postingan ini di Instagram
"Ditlantas Polda Metro Jaya akan melakukan rekayasa arus lalu lintas secara situasional di seputaran gedung KPUD." demikian bunyi pengumuman tersebut.