Dua Oknum Polri dan Satu Sipil Ditangkap Terkait Perampokan Mobil Pengangkut Uang di Padang

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 28 Agu 2024, 17:15
Alber Laia
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Sebuah box yang berisi uang sebesar Rp 5,6 miliar akibat perampokan. Sebuah box yang berisi uang sebesar Rp 5,6 miliar akibat perampokan. (Instagram)
 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh PEMBASMI KEHALUAN REAL (@pembasmi.kehaluan.reall)

Dilansir melalui unggahan akun Instagram @jabodetabek24info, akibat perampokan tersebut, uang sebesar Rp 5,6 miliar yang berada dalam tujuh box dibawa kabur oleh para perampok.

Alhasil kini para pelaku berhasil ditangkap, bahkan dalam operasi penanngkapan tersebut Tim Opsnal gabungan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang sangat signifikan. Di antaranya adalah tujuh kotak berisi uang tunai yang diperkirakan mencapai total Rp5,6 miliar. Selain itu, dua unit mobil yang digunakan oleh para pelaku, serta mobil operasional jasa pengiriman uang, juga berhasil diamankan.

Identitas ketiga pelaku pun telah terungkap. Dua dari pelaku tersebut ternyata adalah oknum anggota Polri yang berinisial N (29) dan S (21). Sementara itu, satu pelaku lainnya adalah seorang warga sipil berinisial HS (38). Keterlibatan dua anggota Polri dalam kasus ini menjadi sorotan utama, mengingat peran mereka seharusnya sebagai penegak hukum.

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, menjelaskan bahwa proses penangkapan ketiga pelaku diawali dengan penemuan mobil Daihatsu Terios bernomor polisi BA 1170 QP milik para pelaku di daerah Nanggalo, Kota Padang.

Berdasarkan temuan tersebut, polisi berhasil melacak dan menangkap pelaku HS (38) di daerah Sungai Limau, Kabupaten Padang Pariaman.

"Penangkapan berawal dari ditemukannya mobil pelaku Daihatsu Terios bernomor polisi BA 1170 QP di daerah Nanggalo Kota Padang. Selanjutnya, ditangkap satu pelaku HS 38 di daerah Sungai Limau Kabupaten Padang Pariaman," demikian pernyataan resmi Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir.

Halaman
x|close