Dua Oknum Polri dan Satu Sipil Ditangkap Terkait Perampokan Mobil Pengangkut Uang di Padang

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 28 Agu 2024, 17:15
Alber Laia
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Sebuah box yang berisi uang sebesar Rp 5,6 miliar akibat perampokan. Sebuah box yang berisi uang sebesar Rp 5,6 miliar akibat perampokan. (Instagram)

Ntvnews.id, Jakarta - Dalam sebuah operasi besar yang dilakukan oleh Tim Opsnal gabungan Polda Sumatera Barat, dua oknum anggota Polri bersama seorang warga sipil berhasil ditangkap terkait perampokan yang mengejutkan publik.

Perampokan ini terjadi di Jalan Flyover Ketaping, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, yang menargetkan mobil jasa pengisian ATM milik sebuah bank pemerintah.

Baca Juga:

2 Pekerja Tewas dan 1 Terluka Akibat Ledakan di Bandara AS

Mobil Pengangkut Uang Dirampok, Rp 5,6 Miliar Raib

Menurut laporan yang beredar di media sosial, ketiga tersangka ditangkap di lokasi yang berbeda, yakni di Kota Padang dan Kabupaten Padang Pariaman. Penangkapan ini merupakan hasil dari upaya intensif yang dilakukan oleh pihak kepolisian setelah kejadian tersebut.

Sebelumnya diketahui, sebuah mobil pengangkut uang yang tengah melakukan pengisian ATM dirampok di flyover Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Kabupaten Padang Pariaman pada Selasa, 27 Agustus 2024 dini hari.

Halaman
x|close