Gila! Jaksa Gadungan Tipu Ortu dan Istri Sendiri Rp 4,6 Miliar, Duitnya buat Main Judi Online

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 28 Agu 2024, 19:55
Moh. Rizky
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

Ntvnews.id, Jakarta - Jaksa gadungan ditangkap petugas Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Uniknya, pria berinisial CAN menipu istri dan orangtuanya sendiri beserta beberapa orang lainnya. Korban total merugi hingga miliaran rupiah.

CAN menipu orang tua, istri, mantan pacar, teman, hingga seorang dosen hingga Rp 4,625 miliar. Uang tersebut lalu digunakan untuk bermain judi online.

Menurut Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, pelaku juga menghabiskan uang hasil penipuan untuk memenuhi gaya hidup mewahnya.

"Uang tersebut dipergunakan si pelaku CAN ini untuk permainan judi online dan gaya hidup mewah, karena yang bersangkutan tidak memiliki pekerjaan," ujar Harli, Rabu (28/8/2024).

Penangkapan CAN berawal dari adanya laporan dari korban berinisial YIE pada Senin (26/8/2024). Korban menanyakan status kepegawaian CAN atas penipuan yang dilakukannya.

Mengacu laporan itu, Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) dan Tim Satgas Intelijen Reformasi Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung turun melakukan penyelidikan. Sampai akhirnya diketahui pelaku bukan pegawai kejaksaan.

"Namun, setelah ditelusuri, ternyata yang bersangkutan bukan merupakan pegawai kejaksaan," ucap Harli.

Halaman
x|close