Gila! Jaksa Gadungan Tipu Ortu dan Istri Sendiri Rp 4,6 Miliar, Duitnya buat Main Judi Online

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 28 Agu 2024, 19:55
Moh. Rizky
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

Pelaku berhasil ditangkap di Apartemen Pakubuwono Terrace, Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2024). Dari tangan pelaku diamankan sejumlah pakaian dinas dan atribut kejaksaan yang dipakai pelaku guna melancarkan aksinya.

"Pakaian dinas PDH, PDUK, PDUB, topi upacara, pangkat kejaksaan, ikat pinggang, penang kejaksaan. Pelaku kemudian mengakui bahwa yang bersangkutan memang bukan seorang jaksa," papar Harli.

Adapun penipuan yang dilakukan pelaku terhadap korban YIE, terjadi pada awal 2022. Pelaku menghubungi korban melalui media sosial dengan menjual cerita sedih dan beralasan bahwa asetnya sedang dibekukan.

"Pada 13 Januari 2022, CAN menghubungi YEI melalui media sosial Facebook Messenger dengan meminta bantuan uang pengobatan ibunya di rumah sakit sebesar Rp 6 juta," papar Harli.

"Pelaku CAN sampai meminjam uang kepada Indah dengan modus dan cerita melalui telepon, lalu menceritakan bahwa yang bersangkutan sedang mengalami pembekuan aset (freeze asset) dari Kejaksaan Agung RI," sambungnya.

CAN beralasan memiliki aset berupa rumah, mobil, motor, rekening bank, logam mulia, dan fasilitas apartemen dari KPK. Di samping terhadap korban YEI, Harli menyebut pelaku menipu orang tua hingga istrinya.

"Terhadap orang tuannya sendiri lebih kurang Rp 2 miliar. Terhadap mantan pacarnya inisial MA Rp 100 juta, istrinya Rp 200 juta," kata Harli.

Halaman
x|close