Ntvnews.id, Bali - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali resmi menerima berkas pendaftaran pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Wayan Koster-Giri Prasta sebagai pendaftar pertama untuk Pilkada 2024.
Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, mengungkapkan bahwa proses pendaftaran ini berlangsung lancar berkat persiapan matang dan koordinasi sebelumnya dengan KPU.
Baca Juga:
3 Orang Tewas Akibat Angin Topan di Jepang
Menang Lawan Argentina, Indra Sjafri Minta Pemain Timnas Indonesia U-20 Terapkan Ilmu Padi
"Kami sudah terima pendaftaran pertama, sudah berlangsung lancar karena semua kami siapkan, sebelum hari ini mereka (pendaftar) semua sudah melakukan koordinasi dengan KPU," ujarnya, dikutip dari Antara.
Ilustrasi Pilkada 2024. (Antara)
Pasangan yang diusung oleh PDI Perjuangan dan didukung oleh Partai Hanura, Partai Perindo, PKB, PBB, Partai Gelora, PPP, Partai Ummat, dan Partai Buruh ini tiba di KPU Bali pada pukul 9.00 WITA dengan diiringi ribuan pendukung serta parade budaya yang meriah.