Ntvnews.id, Jakarta - Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto kaget dengan nominal gaji yang diterima jajaran direktur PT Timah Tbk yang mencapai Rp200 juta per bulan.
Pendapatan fantastis tersebut terungkap setelah Direktur Operasi dan Produksi PT Timah Tbk 2020-2021 Agung Pratama sebagai saksi dalam sidang terdakwa Harvey Moeis di Pengadilan Tipikor.
Awalnya, Hakim Eko menanyakan besaran gaji Agung saat menjabat posisi Direktur Operasi dan Produksi PT Timah Tbk.
"Saudara gajinya berapa level direktur, waktu itu terakhir, bapak kan direktur?," tanya Hakim Eko dikutip, Sabtu (31/8/2024).
Baca juga: Profil Brigjen Mukti Juharsa, Disebut Admin Grup WhatsApp dalam Sidang Korupsi Timah
"Waktu itu Rp200 Juta Pak," jawab Agung.
"Sebentar, 200 apa?," tanya Hakim Eko.