Ntvnews.id, Jepang - Tersebar kabar yang menjadi viral tentang tenaga kerja Indonesia (TKI) atau buruh migran di Jepang yang membentuk geng di Osaka, sehingga meresahkan warga setempat. Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tokyo mengimbau agar warga negara Indonesia (WNI) di Jepang bersikap tertib.
Hal ini penting karena mereka juga membawa nama Indonesia di mata masyarakat Jepang. Menanggapi kabar yang viral tersebut, KBRI Tokyo mengeluarkan imbauan pada Sabtu (31/8/2024). Kabar ini menyebut bahwa sekelompok WNI mengganggu ketertiban umum.
"KBRI Tokyo dan KJRI Osaka mengimbau seluruh WNI di Jepang untuk mematuhi nilai, norma, kebiasaan, dan aturan hukum setempat. Setiap pelanggaran memiliki konsekuensi yang menjadi tanggung jawab pelaku," tulis KBRI Tokyo.
Jepang (Istimewa)
WNI di Jepang diminta untuk ikut serta dalam menjaga ketertiban umum. Reputasi Republik Indonesia (RI) harus dijaga agar tidak tercemar karena tindakan beberapa warganya yang tidak tertib.
"(Mengimbau) menjaga nama baik bangsa dan negara," tulis KBRI Tokyo.
Selain itu, WNI di Jepang juga diimbau untuk saling mengingatkan dan menjaga komunikasi dengan simpul masyarakat serta perwakilan RI. KBRI Tokyo mengingatkan bahwa aparat setempat memiliki kewenangan untuk mengambil tindakan hukum terhadap warga negara asing yang melanggar ketertiban.