Ntvnews.id, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turut memberikan perhatian terhadap persoalan polisi tembak mati polisi di Polres Solok Selatan. Kapolri memerintahkan Polda Sumatra Barat (Sumbar) menindak tegas pelanggaran hukum pidana dan etik di kasus tersebut.
Sigit juga meminta motif penembakan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar terhadap Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari itu, didalami.
"Yang jelas Pak Kapolda sudah melaporkan, kepada saya terkait peristiwa yang terjadi dan saya minta untuk mendalami motifnya," ujar Kapolri, Jumat, 22 November 2024.
"Namun yang jelas saya sudah perintahkan agar kasus itu agar diproses tuntas terhadap pelakunya. Oknum dari institusi agar ditindak tegas untuk proses etik maupun pidananya," imbuhnya.
Kapolri memastikan, dirinya tidak segan memberikan sanksi tegas kepada anggota Polri yang terbukti melakukan pelanggaran pidana ataupun etik. Ia meminta jajaran yang berwenang tak ragu menindak kasus itu.
"Apalagi kalau motifnya dilakukan terhadap hal-hal yang selama ini kita anggap mencederai institusi, saya minta siapa pun, apa pun pangkatnya tindak tegas, nggak usah ragu-ragu," papar Kapolri.
Sebelumnya, Polda Sumatra Barat bakal menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar. Ini menyusul aksi Dadang yang menembak mati rekannya, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Riyanto Anshari.