Severity: Warning
Message: Invalid argument supplied for foreach()
Filename: libraries/General.php
Line Number: 87
Backtrace:
File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler
File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular
File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once
Ntvnews.id, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS, Alifudin turut buka suara soal dugaan pembatasan penggunaan jilbab bagi dokter dan perawat Muslimah di Rumah Sakit Medistra, Jakarta Selatan.
Dugaan ini mencuat usai beredar surat protes dari Dr. dr. Diani Kartini, SpB Subsp. Onk (K), dokter spesialis yang bekerja di rumah sakit tersebut.
Dalam isi surat tersebut mengungkap, adanya kebijakan yang membatasi penggunaan jilbab di kalangan tenaga medis.
Baca Juga:
Geger RS Medistra Diduga Larang Dokter dan Perawati Pakai Jilbab
Alifudin menegaskan, tindakan seperti ini adalah bentuk pelanggaran serius pada hak asasi manusia dan kebebasan beragama yang dijamin oleh konstitusi.
“Kebebasan beragama dan berkeyakinan merupakan hak dasar setiap warga negara Indonesia yang tidak boleh dilanggar oleh siapapun, termasuk oleh institusi pendidikan maupun kesehatan. Ini adalah bentuk diskriminasi yang tidak bisa kita biarkan,” ujar Alifudin, dikutip dari Fraksi PKS Senin, 2 September 2024.