Ntvnews.id, Korea Selatan - Jaksa di Korea Selatan telah menetapkan mantan Presiden Moon Jae-in sebagai tersangka dalam dugaan kasus suap. Moon Jae-in diduga menerima suap sebagai balasan atas pengaturan dalam penunjukan seorang politisi menjadi pejabat pemerintah.
Sebagai imbalan, mantan menantu Moon Jae-in mendapatkan perlakuan khusus saat memperoleh pekerjaan di sebuah maskapai penerbangan. Divisi Kriminal 3 dari Kantor Kejaksaan Distrik Jeonju memimpin penyelidikan terkait keterlibatan Moon Jae-in, yang terungkap dalam surat perintah penggeledahan yang dilakukan pada 30 Agustus di rumah putrinya, Moon Da-hye.
Baca Juga: Tinggalkan Dolar AS, RI dan Korea Selatan Sepakat Transaksi Langsung Pakai Rupiah-Won
Melansir dari The Strait Times dan The Korea Herald, penggerebekan ini berasal dari pengaduan yang diajukan empat tahun lalu terkait perekrutan menantu Moon Jae-in saat itu, yang dikenal dengan nama belakangnya Seo, di Thai Eastar Jet.
Korea Selatan. (Pixabay)
Kini, Seo telah bercerai dengan Moon Da-hye. Penyelidikan berfokus pada kemungkinan hubungan antara pekerjaan Seo dan penunjukan mantan anggota parlemen Lee Sang-jik sebagai kepala Badan UKM dan Perusahaan Rintisan Korea, atau Kosme.
Partai Kekuatan Rakyat (PPP) yang berkuasa serta kelompok sipil Justice People yang berbasis di Seoul mengajukan empat pengaduan dari September 2020 hingga April 2021, dengan tuduhan adanya dugaan kasus suap.