Hasil penyelidikan polisi, H bukanlah seorang dokter seperti yang ia akui kepada korban. Pria itu ternyata perawat.
"Bahwa tersangka melakukan pemeriksaan yang tidak sesuai SOP tenaga kesehatan terhadap kaum rentan, yang mana seharusnya prosedur tersebut dilakukan oleh tenaga medis (dokter)," tutur David.
Pelaku tak mengantongi izin sebagai dokter, melainkan sebatas perawat di klinik tersebut. Di samping itu, kata David, tersangka juga melanggar standar operasional prosedur (SOP) lainnya saat menangani pasien.
"Bahwa SOP yang benar dalam melakukan pemeriksaan terhadap lawan jenis harus didampingi tenaga kesehatan lainnya sesuai dengan jenis kelamin pasien," tandasnya.