Ntvnews.id, Texas - Seorang wanita di Texas didakwa oleh pengadilan atas upaya penenggelaman seorang bocah Muslim Palestina-Amerika berusia 3 tahun yang dilakukannya bulan Mei lalu.
Tersangka yang diketahui bernama Elizabeth Wolf berusia 42 tahun, diajukan dakwa pada bulan lalu yang mencakup peningkatan dakwaan atas kejahatan kebencian, menurut catatan pengadilan yang terungkap pada hari Selasa, 3 September 2024 waktu setempat.
Baca Juga:
Empat Napi Balikpapan Ditangkap Polda Jabar atas Kasus Penipuan Layanan Seksual
Kapolri Imbau Warga Hindari Area GBK saat Misa Paus Fransiskus Besok
Mengutip dari India Today, pelaku didakwa dengan tuduhan percobaan pembunuhan berencana terhadap seseorang yang berusia di bawah 10 tahun dan dengan sengaja menyebabkan cedera fisik pada seorang anak.
Menurut laporan polisi, insiden pada bulan Mei terjadi di kolam renang kompleks apartemen di pinggiran kota Dallas-Fort Worth, Euless, ketika tersangka berdebat dengan ibu dari gadis berusia 3 tahun, yang juga berada di kolam renang bersama putranya yang berusia 6 tahun, dan bertanya dari mana mereka berasal.
Ilustrasi orang ditahan (Freepik)
Tersangka mencoba menenggelamkan anak berusia 3 tahun dan berusaha menangkap anak laki-laki berusia 6 tahun.