Ntvnews.id, Jakarta - Kabar duka menyelimuti Kejaksaan Agung RI. Salah satu pejabatnya yakni Jaksa Agung Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana meninggal dunia pada Sabtu 11 Mei 2024 kemarin.
Diketahui, Fadil Zumhana meninggal dunia setelah menjalani perawatan di rumah sakit selama dua bulan lebih. Fadil Zumhana dikenal sebagai pribadi yang tegas dan setia dalam mengabdi sampai akhir hayatnya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan pihaknya telah ditunjuknya pelaksana tugas (Plt) dari satuan kerja tersebut untuk mengisi jabatan Jampidum.
"Sejak almarhum sakit tidak masuk kantor sudah ditunjuk Plt salah satu direktur di Jampidum," kata Ketut dikutip Antara, Selasa 14 Mei 2024.
Ketut menjelaskan, penunjukan Jampidum selanjutnya, kata Ketut, diusulkan oleh Jaksa Agung dan diangkat oleh Presiden.
"Usulan (nama calon) memang dari Jaksa Agung, prosedur pengangkatannya melalui keputusan presiden," kata Ketut.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut (Antara)
Sebelumnya, Kejaksaan Agung kehilangan putra terbaik Adhyaksa yang meninggalkan kiprah dan warisan yang mencatatkan sejarah yakni penegakan hukum yang humanis.
Sumber Antara