Ntvnews.id, Jakarta - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror berhasil menangkap tujuh orang yang diduga melakukan provokasi di media sosial terkait kunjungan Paus Fransiskus ke Jakarta.
Ketujuh pelaku berinisial HFP, LB, DF, FA, HS, ER, dan RS, ditangkap di berbagai wilayah, yakni Bangka Belitung, Sumatera Barat, DKI Jakarta, dan Jawa Barat.
Baca Juga:
Jika Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024, Daerah Itu akan Dipimpin PJ Gubernur Sampai 2029
MIND ID Perluas Aliansi, Siap Jadi Penentu Harga Global
Menurut pernyataan resmi dari Densus 88, para pelaku ini terlibat dalam aktivitas provokatif di media sosial yang berpotensi memicu kericuhan terkait kedatangan Paus Fransiskus.
Berikut adalah peran masing-masing pelaku: