Soal Persetujuan Lingkungan, Menteri LHK Bakal Lakukan Pengawasan Ketat

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 10 Sep 2024, 12:55
Adiansyah
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Menteri LHK Siti Nurbaya Menteri LHK Siti Nurbaya (Antara/ Prisca Triferna)

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya berbicara soal kebijakan percepatan persetujuan lingkungan.

Hal ini juga disertai pengawasan dalam implementasinya agar sesuai dengan standar serta ketentuan terkait lingkungan hidup dan kehutanan.

"Kita jaga di bagian implementasinya, kita jaga di bagian pengawasannya juga," kata Siti Nurbaya saat memberikan arahan dalam Pekan Standar Lingkungan Hidup dan Kehutanan 2024 di Jakarta dikutip dari Antara.

Baca Juga: 

Curhat Menteri Teten: Anggaran Kami Setara Eselon 3 di Kementerian PUPR dan Kemensos

"Jadi selain yang minimum requirement, yang paling harus bisa paling harus ada, dan kita jaga di ujung yaitu di pengawasan," sambungnya.

Dalam kesempatan tersebut, Siti menjelaskan bahwa KLHK terdapat beberapa lapisan pengawasan, pertama apakah sudah sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, pembinaan untuk mengikuti standar yang ada, dan jika tidak mengalami perubahan maka dapat dilakukan tindakan penegakan hukum.

Halaman
x|close