Ntvnews.id, Wonosobo - Seorang pria berinisial S (37) warga Kecamatan Watumalang, Wonosobo dengan tega dan keji melakukan aksi pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendiri sampai hamil.
Ironisnya, aksi bejat tersebut dilakukan sebanyak 40 kali terhitung sejak bulan April hingga Juli 2024.
Kasat Reskrim Polres Wonosobo AKP Kuseni saat jumpa pers, Rabu di Mapolres setempat menyebut, kejadian ini terungkap saat korban yang masih di bawah umur mengeluh sakit perut pada ibunya.
Baca Juga:
Seorang Anak Kecil Terlindas Mobil di Tangerang Selatan, Nasibnya Kritis
Kecelakaaan Libatkan Mobil Box dan Sepeda Motor di Flyover Pesing Jakbar, Lalu Lintas Macet
"Kemudian dibawa ke puskesmas sama ibunya. Petugas curiga kemudian dites hamil ternyata positif hamil sudah 7 minggu," kata Kuseni dikutip dari Instagram @interaktive_ Kamis, 12 September 2024.