Ntvnews.id, Jakarta - Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, menjelaskan alasan di balik kritik tajamnya terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang telah disampaikannya sejak kalah dalam Pilpres 2024.
Mahfud mengungkapkan bahwa kemarahannya terhadap Jokowi sangat mendalam dan juga menyoroti masalah etika terkait pencalonan putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, dalam Pilpres 2024.
"Iya sudah (marah begitu dalam). Karena ini sudah keterlaluan. Jadi begitu waktu, oke Gibran sudah diputus, dia oleh MK diputus boleh calon, gitu ya. Kemudian saya katakan karena ini putusan peradilan, kan, harus diikuti. Putusan peradilan itu meskipun salah, kan, harus diikuti, kan," ucap Mahfud dalam podcast nya 'Terus Terang Mahfud MD'.
Baca Juga: Mahfud MD Sindir KPK Soal Pengusutan Jet Pribadi Kaesang: Belajar dari Kasus Rafael Alun
"Tapi, itu jelas salah. Karena apa, kemudian MKMK memutuskan pencalonan Gibran itu pelanggaran etik yang berat. Bukan hanya pelanggaran etik, pelanggaran etik berat," terangnya.
Dalam Pilpres 2024, Mahfud MD berpartisipasi sebagai calon wakil presiden mendampingi Ganjar Pranowo dari PDIP. Namun, suara mereka berada di posisi terbawah, dan KPU menyatakan pasangan pemenang adalah Prabowo-Gibran.
Mahfud menjelaskan bahwa kemenangan Gibran tidak bisa dibatalkan meskipun ada keputusan dari Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).