LIVE BREAKING NEWS: Sidang PK 6 Terpidana, Saksi Sebut Ada Ancaman Penyidik Saat Diperiksa 2016

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 12 Sep 2024, 12:56
Ramses Manurung
Penulis
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Kuasa hukum enam terpidana kasus Vina, Roely Panggabean dalam wawancara dengan jurnalis NusantaraTV di PN Cirebon, Jawa Barat/tangkapan layar NTV Kuasa hukum enam terpidana kasus Vina, Roely Panggabean dalam wawancara dengan jurnalis NusantaraTV di PN Cirebon, Jawa Barat/tangkapan layar NTV

Ntvnews.id, Jakarta - Pengadilan Negeri Cirebon, Jawa Barat, menggelar sidang Peninjauan Kembali (PK) kasus kematian Vina atas enam terpidana. Tim pengacara enam terpidana kasus Vina yakin bahwa kesaksian hari ini bisa membuka tabir sebenarnya kasus kematian Vina. 

"Mudah-mudahan dengan pengakuan yang diungkapkan hari ini bisa membuka tabir lebih baik, lebih jelas lagi bahwa kedudukan lima terpidana yang hari ini jadi di pengadilan ini adalah bersama-sama mereka. Tapi faktanya lima terpidana ini divonis hukuman penjara seumur hidup," ujar salah satu kuasa hukum terpidana, Roely Panggabean kepada jurnalis NusantaraTV di Pengadilan Negeri Cirebon, Jawa Barat, Kamis, 12 September 2024.

Roely Panggabean mengungkapkan faktor yang menyebabkan empat saksi mengikuti kemauan penyidik pada 2016, untuk mengorbankan lima terpidana Eka Sandi, Suprianto, Hadi, Jaya, Eko dan Ramadani dalam kasus kematian Vina dan Eky.

"Mereka itu bersama-sama dengan lima terpidana lain ada di tempat Pak Pasren. Tapi pada waktu pemeriksaan 2016, mereka mendapat ancaman dari penyidik yang waktu itu memeriksa. Dengan menyatakan bahwa kalau kami mengikuti apa yang kamu jelaskan tadi maka kamu akan terbawa ikut pada lima terpidana lain," kata Roely. 

Ancaman itu kata Roely membuat keempat saksi takut sehingga mereka akhirnya mengikuti saran penyidik. "Bahwa mereka itu setelah dari Bu Nining itu pulang ke rumahnya dan tida kembali ke tempat Pak Pasren. Itulah yang dicabut oleh mereka," ungkap Roely.

Jadi pada prinsipnya, sambung Roely, mereka ingin mengatakan apa adanya tapi situasi dan psikis pada waktu itu yang kemudian mereka akhirnya mengikuti saran dari penyidik.

Halaman
x|close