Ntvnews.id, Jakarta - Dalam sidang peninjauan kembali, terpidana Hadi Saputra mengaku pernah disiksa di sel tahanan dan dipaksa menandatangani berita acara pemeriksaan tanpa mengetahui isinya.
Dia juga menegaskan tidak mengenal nama-nama yang disebutkan dalam dakwaan, seperti Dani Andi dan Pegi Setiawan, dan menekankan bahwa Pegi Setiawan berhasil membuktikan bahwa dia bukan DPO yang dituduhkan melalui pra-peradilan.
Baca Juga: