Ntvnews.id, Cirebon - Pada sidang Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh enam terpidana kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina di Cirebon, salah satu terpidana, Supriyanto, memberikan kesaksian mengejutkan mengenai perlakuan yang dialaminya selama proses penangkapan.
Dalam kesaksiannya, yang dilansir dari kanal YouTube Nusantara TV, Supriyanto membeberkan secara rinci peristiwa yang terjadi sebelum dan sesudah penangkapannya. Supriyanto mengungkapkan bahwa pada malam kejadian, ia bersama sedang berkumpul
“Di situ saya pt-pt beli minuman ciu (minuman keras) sampe jam 10an. Jam setengah 10 si Eka minta anterin dulu, nah terus pulang lagi di situ bu Nining gedor-gedor, ngusir, suruh pindah karena berisik,” ujarnya.
Breaking News sidang PK 6 terpidana kasus Vina di PN Cirebon. (Foto: tangkapan layar NTV)
Setelah itu, Supriyanto dan teman-temannya pindah ke depan rumah nenek salah satu temannya, Hadi. Supriyanto menyebut bahwa dirinya berada di tempat tersebut kurang lebih sampai jam 11 malam bersama Hadi, Eka, Jaya, dan Okta.
“Nah, abis itu kurang lebih jam 11an, Kapi sama yang lain datang ke kontrakannya Pak Pakren, di situ kita barulah nongkrong, ngobrol-ngobrol sampe pagi,” ujarnya.
“Kita belum sempet ngobrol panjang pak (di depan SMPN 11). Jadi di situ tuh terus agak lamaan mobil avanza datang aja, warna hitam, yang datang kurang lebih 5 (orang), terus disuruh masuk mobil, caranya disekap,” ujar Supriyanto.
Supriyanto melanjutkan, ia bersama teman-temannya dibawa ke Polres Cirebon Kota dan diperlakukan dengan kasar. Mereka diturunkan di unit narkoba dan mengalami kekerasan fisik. Ia dipaksa untuk jalan bebek saat memasuki unit narkoba.