Ntvnews.id, Jakarta - Saka Tatal kini dihadirkan menjadi saksi dalam persidangan Peninjauan Kembali (PK) di kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Muhammad Rizky atau Eky.
Seperti dilansir akun Youtube Nusantara TV, Kamis 12 September 2024, sebelumnya juga Saka Tatal sempat diperiksa oleh polisi, pada saat pemeriksaan tersebut, ia sempat mengalami penyiksaan oleh oknum polisi.
Baca Juga:
Polisi Imbau Penonton Konser Bruno Mars Gunakan Kendaraan Umum untuk Hindari Macet di JIS
Diduga Gunakan Uang Palsu, Pria di Kebon Jeruk Kabur Usai Tipu Penjual Kopi
Ketika berada di kantor polisi, Saka Tatal bersama Jaya yang merupakan saksi lain. Keduanya diperiksa secara terpisah menurut pengakuannya ketika ditanya oleh Otto Hasibuan.
Saka Tatal diambil sumpah sebelum memberikan kesaksian dalam Sidang PK terpidana kasus Vina di PN Cirebon/tangkapan layar NTV
"Setelah di depan pintu, Saka masuk lagi, di situlah baru Saka disiksa, disetrum, diinjak-injak oleh polisi. Namun pada waktu itu Saka tidak merasa marah," ungkap Saka Tatal.