Ntvnews.id, Jakarta -Nama Iptu Rudiana ayah dari korban Eky dan saksi Aep kerap disebut dalam proses Sidang Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan enam terpidana kasus Vina di Pengadilan Cirebon, Jawa Barat.
Muncul imbauan hingga desakan agar Iptu Rudiana dan Aep dihadirkan dalam sidang PK untuk memberikan kesaksian tentang apa yang sesungguhnya terjadi dalam kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam.
Tapi baik Rudiana maupun Aep seolah hilang ditelan bumi dan tidak diketahui keberadaannya. Padahal novum atau keadaan baru yang disampaikan tim kuasa hukum enam terpidana serta keterangan puluhan saksi termasuk Dede teman Aep yang dihadirkan dalam sidang telah secara gamblang menyebut Aep telah membuat kesaksian palsu.
Mantan Kabareskrim Polri 2008-2009, Komjen Pol Susno Duadji mengatakan PK adalah membahas tentang novum (alat bukti baru) atau keadaan baru. Penting untuk diketahui, kata Susno, novum-novum yang keluar terkait dengan kesaksian di sidang PK, apakah memojokkan Rudiana atau tidak?
"Terkait dengan kesaksian Rudiana yang mana Rudiana tidak pernah melihat peristiwa itu. Kesaksian Rudiana ini adalah mengatakan bahwa itu dibunuh. Dibunuh itu dari mana dia tahu? Tahunya dari cerita Aep sama Dede bahwa mereka melihat adanya iring-iringan atau kejar-kejaran motor, lempar-lemparan," kata Susno Duadji dalam Dialog NTV Prime di NusantaraTV, Selasa (17/9/2024).
"Siapa kena lempar? Siapa yang melempar? Di mana dilempar dan sebagainya. Rudiana sama sekali tidak melihat. Dia hanya katanya. Berdasarkan katanya inj kalau dalam ilmu pembuktian namanya de auditu," imbuhnya.
Menurut Susno itulah yang akan menjadi penilaian terhadap novum.