Severity: Warning
Message: Invalid argument supplied for foreach()
Filename: libraries/General.php
Line Number: 87
Backtrace:
File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler
File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular
File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once
Ntvnews.id, Jakarta - Staf Khusus (Stafsus) Ketua Umum Kadin Indonesia periode 2021-2026 Arsjad Rasjid, Arif Rahman mengaku jadi korban pengeroyokan di Menara Kadin, Jakarta. Peristiwa itu sudah ia laporkan ke Polda Metro Jaya. Polisi berjanji mengusut laporan tersebut.
"Hari Selasa tanggal 17 September kami telah menerima laporan dari saudara AR, terlapornya saudara UK. Atas peristiwa dugaan peristiwanya yang dilaporkan adalah kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang ataupun barang sebagaimana diatur dalam pasal 170 KUHP," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (18/9/2024).
Ade Ary memastikan laporan itu akan ditindaklanjuti Polda Metro Jaya. Polisi akan mengusut kasus itu secara profesional.
"Sekali lagi setiap laporan polisi yang masuk ke Polda Metro Jaya itu pasti akan ditindaklanjuti. Akan diusut, diproses, dilakukan pendalaman sesuai SOP secara proporsional dan secara profesional. Jadi mohon waktu setiap laporan yang masuk tahapan awalnya adalah pendalaman dalam rangka penyelidikan. Mohon waktu, tim penyelidik masih bekerja," tuturnya.
Sebelumnya, Arif Rahman mengaku jadi korban pengeroyokan di Menara Kadin, Jakarta. Karenanya ia membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Laporan Arif Rahman teregistrasi dengan nomor LP/B/5591/IX/2024/SPKT POLDA METRO JAYA.
"Iya betul (membuat laporan). Pengeroyokan sebenarnya. Jadi, (terjadinya) di gedung Menara Kadin," ujar Arif Rahman kepada wartawan, Rabu (18/9/2024).
Peristiwa itu terjadi pada Senin (16/9/2024) malam. Awalnya, kata Arif dia diminta Arsjad untuk mengecek kantor Kadin. Ketika itu didapati ada puluhan orang di kantor Kadin, termasuk terlapor.