Severity: Warning
Message: Invalid argument supplied for foreach()
Filename: libraries/General.php
Line Number: 87
Backtrace:
File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler
File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular
File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once
Ntvnews.id, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu RI menggelar Rapat Koordinasi Nasional Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) pada Kamis, 19 September 2024.
Hal ini dilakukan dalam rangka penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 yang berlangsung sesuai dengan Peraturan perundang-undangan, maka dipandang perlu memberikan apresiasi kepada unsur penegak hukum yang tergabung dalam Setra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
Baca Juga:
Mantan Ketua Bawaslu OKU Ditetapkan Tersangka Dalam Kasus Korupsi
Kasus Vina Makin Menjurus ke Kecelakaan? Ahli: Hakim Bisa Bebaskan Para Terpidana
Acara ini juga dilanjutkan dengan kegiatan Gakkumdu Award 2024, sebagai bentuk penghargaan terhadap Sentra Gakkumdu di seluruh Indonesia.
Rakornas Bawaslu RI (Ntvnews.id/Adiansyah)
"Rapat Koordinasi Nasional Gakkumdu Award ini adalah bentuk penghargaan terhadap jerih payah, keringat, dan juga kadang-kadang air mata dari teman-teman Sentra Gakumdu," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam sambutannya.