Buntut Dugaan Pelecehan Seksual Anak, Bank Organisasi Islam Ini Dibekukan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 20 Sep 2024, 05:35
Deddy Setiawan
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Ilustrasi pelecehan. Ilustrasi pelecehan. (Freepik/ rawpixel.com)

Ntvnews.id, Kuala Lumpur - Pihak berwenang Malaysia telah membekukan 96 akun bank milik sebuah asosiasi yang dituduh menjalankan panti asuhan, di mana ratusan anak diduga menjadi korban pelecehan seksual. Kepolisian Malaysia mengonfirmasi hal tersebut pada Selasa, 17 September 2024.

Dilansir dari reuters, Jumat, 20 September 2024, kasus ini disebut sebagai salah satu yang terburuk dalam beberapa dekade terakhir. Polisi juga menangkap 171 orang tersangka, termasuk guru agama dan pembimbing anak. Sekitar 400 anak diselamatkan setelah penggerebekan di 20 panti asuhan.

Penyelidikan berfokus pada organisasi Global Ikhwan Service and Business (GISB), yang kontroversial karena pernah terkait dengan sekte Al Arqam yang sekarang sudah tidak aktif.

Baca Juga: Kuasa Hukum Bantah Ada Bullying dan Pelecehan Seks di SMA Binus Simprug

Kepala Kepolisian Malaysia, Razarudin Husain, menyatakan bahwa aset senilai sekitar 130.000 dolar telah dibekukan, dan enam kendaraan milik GISB disita. Polisi juga sedang menyelidiki dugaan pencucian uang.

GISB awalnya menyangkal tuduhan tersebut, mengklaim bahwa mereka tidak mengelola panti asuhan yang digerebek di Selangor dan Negeri Sembilan.

Namun, dalam sebuah video yang diunggah di akun Facebook GISB, wakil direktur eksekutif Nasiruddin Ali mengakui adanya "satu atau dua kasus sodomi" di panti asuhan, meski ia membantah pelecehan meluas.

Halaman
x|close