KPU Sumatera Barat Tetapkan 2 Pasangan Calon dalam Duel Pilkada 2024

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 22 Sep 2024, 15:55
Deddy Setiawan
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Gedung KPU RI. (Antara) Gedung KPU RI. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat menetapkan pasangan Mahyeldi-Vasko Ruseimy serta Epyardi Asda-Ekos Albar sebagai kandidat dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat 2024.

"Kami telah menetapkan pasangan Mahyeldi-Vasko Ruseimy dan Epyardi Asda sebagai peserta Pilkada 2024," kata anggota KPU Provinsi Sumbar Ory Sativa Syakban di Padang, Minggu, 22 September 2024.

Setelah penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur di Ranah Minang, KPU setempat akan melaksanakan pengundian nomor urut pada hari Senin, 23 September 2024.

Baca Juga: Kronologi Pengeroyokan Kapten Tim Sepak Bola Sumatera Utara di PON XXI 2024

Dalam pengundian nomor urut tersebut, KPU mengharuskan kedua pasangan calon untuk hadir dan berpartisipasi.

Untuk mencegah gangguan ketertiban dan keamanan selama proses pengundian, KPU mengundang 60 pendukung dari masing-masing pasangan calon. Selain itu, berbagai pihak dan elemen masyarakat lainnya juga diundang.

"Tidak ada pendukung tambahan yang mengiringi pasangan calon di luar hotel untuk meminimalisasi gangguan ketertiban dan keamanan," ujarnya.

Dengan penetapan peserta Pilkada Sumbar 2024, setiap pasangan calon diwajibkan untuk menyerahkan susunan tim kampanye di tingkat provinsi, kabupaten/kota, dan kecamatan, serta tim sukarelawan, termasuk izin cuti di luar tanggungan negara, kepada KPU, Bawaslu Provinsi Sumbar, dan Polda Sumbar sebelum masa kampanye dimulai.

Di sisi lain, koalisi partai politik pengusung pasangan calon juga harus membuka rekening khusus untuk dana kampanye (RKDK) atas nama pasangan calon, serta menyampaikan laporan awal dana kampanye (LADK) paling lambat pada 24 September, sehari sebelum kampanye dimulai.

Halaman
x|close