A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

KPU Tetapkan DPT Pilgub Jawa Barat Sebanyak 35.925.960 Orang - Ntvnews.id

KPU Tetapkan DPT Pilgub Jawa Barat Sebanyak 35.925.960 Orang

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 22 Sep 2024, 16:09
Deddy Setiawan
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
KPU Jawa Barat KPU Jawa Barat (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar 2024 sebanyak 35.925.960 orang, jumlah ini lebih tinggi dibandingkan DPT pada Pemilu 2024.

"DPT tercatat 35.925.960 orang se-Jawa Barat dengan jumlah tempat pemungutan suara 73.835 TPS," kata Ketua KPU Provinsi Jabar Ummi Wahyuni setelah rapat pleno rekapitulasi DPT di Bandung, Minggu, 22 September 2024.

Jumlah pemilih yang terdaftar pada pemilu 14 Februari 2024 adalah 35.714.901 orang. Namun, jika dibandingkan dengan daftar pemilih sementara (DPS), DPT ini mengalami penurunan sebanyak 40.880 orang setelah dilakukan pemutakhiran data. Angka ini, menurut Ummi, mengalami peningkatan 211.059 orang dari data

Baca Juga: Ini Sinyal PDIP Beri Kejutan untuk Pilkada Jawa Barat

"Kan ada yang meninggal, kemudian ada yang pindah, berkurangnya sebanyak itu di 27 kabupaten/kota," ujarnya.

Hingga saat ini, telah teridentifikasi 122.000 nama ganda dalam daftar pemilih. Meskipun demikian, Ummi menyatakan bahwa masalah ini telah diselesaikan dalam proses verifikasi.

Namun, seiring berjalannya waktu, masih ada 18 pemilih ganda yang ditemukan oleh Bawaslu Provinsi Jabar. Hal ini menjadi topik yang panjang dibahas dalam rapat pleno penetapan DPT, karena hingga sekarang belum berhasil diselesaikan.

"Itu karena gandanya antarprovinsi. Data ganda itu kami masukkan karena memang secara personal itu 'kan berbeda. Hanya tadi butuh waktu karena kaitan kebijakan ini ada pada disdukcapil. Makanya, tadi harus diambilkan biometrik ataupun yang lainnya," ujarnya.

Halaman
x|close