Pengelola Situs Judi Online di Sumbar Ditangkap Polisi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 23 Sep 2024, 12:48
Alber Laia
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Tersangka FA (23) yang mengelola situs judi online ditangkap di Sumatera Barat oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jumat (20/9/2024). Tersangka FA (23) yang mengelola situs judi online ditangkap di Sumatera Barat oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jumat (20/9/2024). (Dok.Antara)

Ntvnews.id, Sumatera Barat - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berhasil menangkap tersangka berinisial FA (23), yang diduga sebagai pemilik sekaligus pengelola situs judi online di Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Tersangka ditangkap setelah pihak kepolisian melakukan patroli siber dan menemukan situs-situs judi online yang dioperasikan oleh FA.

Baca Juga:

Nonton Konser El Rumi, Ekspresi Azizah Salsha Ramai Disorot

Sebagian Besar Wilayah Afrika Selatan Diguyur Salju, Kok Bisa?

Kasus ini terungkap pada Jumat, 20 September 2024, setelah penyidik dari Unit V Subdirektorat IV/Tipidsiber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap FA.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari temuan situs-situs judi online, termasuk di antaranya pandawara126, asalbet88, dan targetbet777.

Halaman
x|close