Ntvnews.id, Banten - Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara, mengungkapkan motif di balik penculikan dan pembunuhan APH (5), yang mayatnya ditemukan di pantai Cihara, Kabupaten Lebak, Banten.
Salah satu motif yang terungkap adalah rasa sakit hati terkait dengan pinjaman online, di mana pelaku berinisial SA (38) dan RH (38), menggunakan identitas ibu korban untuk mengajukan pinjaman Rp75 juta. Selain itu, ada juga motif terkait hubungan percintaan sesama jenis.
"Akibat hal tersebut, ibu korban sempat berselisih dengan SA dan RH. Kasus ini juga dilatarbelakangi karena adanya hubungan terlarang yakni percintaan sesama jenis," ujar Kemas kepada awak media yang dilansir pada Selasa, 24 September 2024.
Anak perempuan meninggal dunia terdampar di pantai Batu Gong (Instagram info,negri)
Hubungan sesama jenis itu terjadi antara SA dan RH. Lebih miris lagi, pelaku yang berinisial SA merasa cemburu karena RH sering berinteraksi dengan ibu korban.
"RH dan SA menjadi dalang dalam kasus penculikan dan pembunuhan anak tersebut. Mereka lalu menyuruh EM untuk menjadi pelaksana dengan imbalan Rp50 juta," katanya.
Sementara itu, dua pria berinisial UH dan YH membantu SA dan RH dalam membuang jasad korban di Kabupaten Lebak, Banten, dengan imbalan Rp100 ribu dari pelaku.
Tersangka Pembunuh Bocah di Cilegon (Instagram)
"Para tersangka diancam dengan Undang-Undang tentang Perlindungan Anak, yaitu Pasal 80 ayat 3 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar," katanya.