Ntvnews.id, Sumut - KPU Provinsi Sumatera Utara menetapkan, pasangan Bobby Nasution-Surya nomor urut 1 dan Edy Rahmayadi-Hasan Basri nomor urut 2 sebagai calon gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada 2024.
Penetapan berdasar hasil pengundian nomor urut pasangan calon gubernur-wakil gubernur Sumatera Utara yang digelar di Kota Medan, Senin malam.
"Dengan hasil tersebut. KPU Sumut telah melakukan pengundian nomor urut calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara Pilkada 2024," kata KPU Sumut Agus Arifin, dikutip dari Antara.
Adapun rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut gubernur dan wakil gubernur Sumut ini dipimpin langsung Ketua yang didampingi jajaran KPU Sumut.
Pengundian nomor urut pilgub Sumut (Antara/ Anggi Luthfi Panggabean)
Kedua pasangan calon alam kesempatan tersebut langsung mengambil nomor urut yang dilakukan secara bergantian.
Selain itu, proses penetapan nomor urut turut dihadiri oleh tim sukses kedua pasangan calon, perwakilan partai politik pendukung, dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Sekedar informasi, di Pilkada 2024 tersebut pasangan Bobby Nasution-Surya diusung partai politik yang terdiri dari Partai NasDem, PKS PAN, PKB, Partai Golkar, Partai Gerindra, PPP, Partai Demokrat, Partai Perindo dan PSI dengan menetapkan suara sah DPRD Sumut Pemilu 2024 sebanyak 5.493.530 suara.