Ntvnews.id, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terus memperkuat kerjasama jaminan produk halal dengan dunia internasional. Salah satunya dengan Brazil melalui asesmen guna mengaudit keselarasan standar halal Brazil. Sebagaimana kita ketahui Brazil adalah salah satu negara pengekspor daging dan daging ayam terbesar di dunia. Kebutuhan daging dalam negeri salah satunya berasal dari Brazil.
Brazil memiliki tiga Lembaga Halal yaitu Fambras yang sudah direkognisi oleh BPJPH tahun lalu, CDIAL Halal di Sao Paulo dan SIIL Halal di Chapeco yang saat ini sedang diaudit.
Memasuki mandatori sertifikasi halal pada 17 Oktober 2024 ini, Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN) harus mendapatkan pengakuan (recognize) dari Indonesia bila produknya ingin masuk ke Indonesia. Tanpa adanya pengakuan standar halal, maka produk dari luar negeri akan tertolak saat masuk ke Indonesia. Tentu hal ini akan mengganggu hubungan dagang bilateral maupun internasional. Kondisi yg bisa saja secara resiprokal akan dialami Indonesia, yakni produknya akan ditolak oleh Brazil dan negara tujuan ekspor lainya.
Asesmen Lembaga Halal Brazil diikuti oleh lima peserta yaitu Ikhsan Abdullah sebagai pengarah, Supratikno (IPB) dan Rini Marlina (Kementerian Perindustrian) sebagai asesor teknis, Mahmudin Bunyamin (UIN Lampung) sebagai asesor syariah dan Mohammad Zen dari BPJPH.
Sosis/Ilustrasi makanan olasan (Pixabay)
Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Halal Watch (IHW) Ikhsan Abdullah, kegiatan asesmen terhadap LHLN harus diarahkan pada penguatan peran Indonesia dalam menetapkan standar halal global.
“Kita telah lama memimpin Lembaga Halal Dunia yang anggotanya terdiri dari 56 Lembaga Halal Luar Negeri dari hampir 40 Negara, maka saat ini waktu yang tepat untuk kembali memperkuat peran Indonesia dalam kepempimpinan halal dunia”. Kata Ikhsan. Menurut wakil Sekjen MUI ini, Indonesia adalah pelopor berdirinya WHC (World Halal Council) dan WHFC (World Halal Food Council). WHC didirikan pada tahun 1999 oleh Prof. Aisyah Girindra sekaligus sebagai presiden pertama. Indonesia tercatat pernah memimpin WHC selama 10 tahun hingga tahun 2009. Beberapa nama presiden WHC adalah Nadratuzzaman Hosen dan Lukmanul Hakim, keduanya berasal dari MUI.
Dalam situs resmi WHC disebutkan bahwa WHC didirikan di Jakarta pada tahun 1999 untuk menstandardisasi proses sertifikasi dan akreditasi halal di antara organisasi anggota yang mewakili berbagai negara dan kebangsaan di seluruh dunia. Awalnya, organisasi ini diprakarsai oleh pemberi sertifikasi dari negara-negara berikut: Indonesia, Amerika Serikat, Australia dan Belanda. Saat ini WHC beranggotakan 37 lembaga halal di dunia.