Diduga Cabuli Anak SMP Putri Timsesnya, Anggota DPRD Depok Dilaporkan ke Polisi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 25 Sep 2024, 03:55
Moh. Rizky
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Ilustrasi pencabulan. (Antara) Ilustrasi pencabulan. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok, dilaporkan ke polisi karena diduga mencabuli anak di bawah umur. Korban adalah siswi SMP berumur sekitar 15 tahun.

Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Metro Depok, yang teregister dengan Nomor: LP/B/1996/IX/2024/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA, tanggal 22 September 2024.

Pengacara korban dari Badan Bantuan Hukum Advokasi Rakyat (BBHAR) PDI Perjuangan, Adi Febrianto Sudrajat, mengungkapkan korban ialah putri dari tim sukses (timses) anggota DPRD terlapor.

"Poinnya sudah, sudah dilaporkan didampingi BBHAR. Jadi kasus ini korbannya adalah anak dari pelapor yang menurut pengakuannya merupakan kader pengurus aktif partai, bahkan terlibat juga sebagai tim pemenangannya dia (terduga pelaku)," ujar Adi, Selasa (24/9/2024).

Ia memastikan bahwa terlapor merupakan anggota dewan yang masih aktif. Meski begitu, Adi belum mau menjelaskan kronologi dugaan pencabulan ini. Dirinya justru menyerahkan hal itu ke polisi.

"Itu biar pihak penyidik yang akan mencari fakta-faktanya. Yang pasti kita cuma dampingi. Kalau untuk materi saya kira nggak mungkin diungkap juga ya, karena kan terkait anak," kata dia. 

Adapun kasus ini terungkap lantaran ibu korban tak sengaja melihat percakapan mesum pelaku di ponsel putrinya.

Halaman
x|close