Sidang Paripurna MPR Akhir Jabatan 2019-2014 Setujui Hal Ini

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 25 Sep 2024, 13:50
Deddy Setiawan
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Sidang Akhir Masa Jabatan MPR RI 2019-2024 Sidang Akhir Masa Jabatan MPR RI 2019-2024 (NTVnews.id)

Ntvnews.id, Jakarta - Sidang Paripurna MPR Akhir Masa Jabatan Periode 2019–2024 di Jakarta pada hari Rabu menyetujui dua rancangan keputusan, yaitu Rancangan Peraturan MPR tentang Tata Tertib serta Rancangan Keputusan MPR mengenai Rekomendasi MPR periode 2019–2024.

"Apakah Rancangan Peraturan MPR tentang Tata Tertib dan Rancangan Keputusan MPR tentang Rekomendasi MPR periode 2019–2024 sebagaimana telah diputuskan dalam Rapat Gabungan MPR tanggal 23 September 2024 dapat disetujui?" kata Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet yang Pimpin jalannya sidang.

Pertanyaan tersebut segera disetujui oleh seluruh peserta sidang yang hadir. Persetujuan tersebut diberikan setelah sebelumnya semua fraksi dan kelompok DPD menyampaikan pandangan akhir masing-masing terkait materi dua rancangan putusan tersebut.

Baca Juga: Pansus Haji DPR Bakal Serahkan Hasil Investigasi ke Paripurna Kamis Nanti

"Dari pemandangan umum yang telah disampaikan, seluruh fraksi dan kelompok DPD telah menyepakati materi Rancangan Peraturan MPR tentang Tata Tertib dan Rancangan Keputusan MPR tentang Rekomendasi MPR periode 2019–2024," ujarnya.

Ketua Badan Pengkajian MPR, Djarot Saiful Hidayat, menyampaikan laporan mengenai pembahasan Rancangan Peraturan MPR tentang Tata Tertib.

Ia menjelaskan bahwa penyusunan Rancangan Peraturan MPR tersebut merupakan mandat dari Rapat Pimpinan MPR pada 27 Februari 2023.

Halaman
x|close