Ini Daftar 11 Komisi DPR dan Tugas Rahasia Mereka yang Jarang Diketahui Publik!

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 1 Okt 2024, 09:30
Dedi
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Rapat paripurna DPR RI. (Antara) Rapat paripurna DPR RI. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memiliki 11 komisi yang berbeda. Setiap komisi merupakan bagian dari perangkat DPR dengan tugas yang bervariasi. Secara umum, tugas komisi mencakup bidang legislasi, anggaran, dan pengawasan melalui rapat kerja dengan kementerian atau lembaga pemerintah yang relevan.

Di samping itu, komisi juga bertugas menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pejabat pemerintah yang mewakili instansinya. Selain itu, komisi mengadakan RDPU bersama masyarakat, LSM, swasta, pakar, akademisi, serta organisasi lainnya, baik atas inisiatif komisi atau permintaan dari pihak lain. Berikut ulasannya. 

Komisi I

Komisi I memiliki lingkup tugas di bidang pertahanan, hubungan luar negeri, komunikasi dan informatika, serta intelijen. Mitra kerja Komisi I meliputi Menteri Pertahanan, Menteri Luar Negeri, Menteri Komunikasi dan Informatika, Panglima TNI, Kepala BIN, dan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). 

Komisi II

Komisi II bertugas di bidang pemerintahan dalam negeri dan otonomi daerah, reformasi birokrasi, kepemiluan, serta pertanahan dan reforma agraria. Mitra kerja Komisi II antara lain Menteri Dalam Negeri, Menteri Sekretariat Negara, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri PAN-RB, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, dan Ketua Ombudsman RI.

Komisi III

Rapat kerja KPK bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (11/6/2024). <b>(dok.Antara)</b> Rapat kerja KPK bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (11/6/2024). (dok.Antara)

Komisi III mengurus bidang hukum, hak asasi manusia, dan keamanan. Mitra kerja Komisi III termasuk Menteri Hukum dan HAM, Jaksa Agung, Kapolri, Ketua KPK, Ketua Komnas HAM, Ketua MA, Ketua MK, Ketua KY, dan Kepala PPATK.

Komisi IV

Komisi IV memiliki tanggung jawab di bidang pertanian, lingkungan hidup dan kehutanan, serta kelautan. Mitra kerja Komisi IV antara lain Menteri Pertanian, Menteri Kelautan dan Perikanan, serta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Halaman
x|close