Ntvnews.id, Jakarta - Badan Kepegawaian Negara (BKN) baru saja merilis seleksi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.
Pengumuman tersebut tertuang dalam pendaftaran serta seleksi calon PPPK 2024 dalam nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 tertanggal 27 September 2024 yang disahkan PLT Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto.
Baca Juga:
Makin Praktis! 4 Alasan Pakai Fitur Favorit Kamu di wondr by BNI
Foto Gita Savitri Devi Dicatut Mahasiswi UIPM, Kampus yang Berikan Gelar Kehormatan ke Raffi Ahmad
Dalam pendaftaran bagi calon PPPK 2024 dibagi menjadi empat kategori diantaranya pelamar prioritas, mantan tenaga honorer II, tenaga Non-ASN dan tenaga Non-ASN yang aktif bekerja di Instansi pemerintahan.
View this post on Instagram
Pada tahun ini, proses penerimaan PPPK dibagi menjadi dua gelombang. Di gelombang pertama bakal dibuka pada tanggal 1-20 Oktober 2024. Untuk gelombang pertama diperuntukan pelamar prioritas, mantan tenaga honorer serta negara Non-ASN.