Ntvnews.id, Jakarta - Sudirman, salah satu terpidana kasus kematian Vina dan Eky, memberikan kesaksiannya dalam sidang peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Jawa Barat (Jabar), Rabu (2/10/2024).
Saat menceritakan kembali apa yang dialami ketika hari penangkapan pada 31 Agustus 2016, Sudirman tidak kuasa menahan tangis.
Sudirman menyebut saat sampai di Polresta Cirebon, dirinya disiksa untuk dipaksa mengaku sebagai pelaku pembunuhan Vina dan kekasihnya, Muhammad Rizky (Eky).
Kekerasan yang diterimanya, mulai dari disetrum, ditembak peluru karet hingga diminta squat jump sebanyak 100 kali.
"Waktu itu saya disetrum, dimasukkin colokan, ditembak (peluru) karet ini-nya (menunjuk punggungnya) lalu ditendangi disuruh mengaku," ujar Sudirman, seperti diberitakan Nusantara TV dalam program NTV Morning, Kamis (3/10/2024).
"Pas itu saya sudah enggak ngakuin, (polisi) bilangnya 'sudah ngakuin saja, teman kamu sudah ngakuin' bilangnya gitu, saya tetap enggak ngakuin," sambungnya.
Hingga Sudirman akhirnya mengaku usai tak tahan lagi dengan kekerasan dari polisi terhadapnya. "Masih mukulin polisinya, baru saya ngakuin," tambahnya.