KPU Ingatkan Paslon Gunakan Istilah yang Mudah saat Debat di Pilgub Jakarta 2024

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 4 Okt 2024, 10:55
Zaki Islami
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
KPU DKI Jakarta KPU DKI Jakarta (RRI)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta mengingatkan kepada ketiga calon Pilgub untuk menggunakan istilah yang mudah dimengerti saat debat berlangsung.

"Jadi untuk segmen keempat dan kelima ini kan tanya jawab antar pasangan calon. Kalaupun menggunakan istilah yang kurang familier harus dijelaskan," kata Astri Megatari, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU, Jumat 4 Oktober 2024, dilansir Antara.

Baca Juga:

Anggota DPR Tak Dapat Lagi Rumah Dinas, Diganti Dana Tunjangan

DPR Periode 2024-2029 Ungkap Siapkan UU Ini

Ia menambahkan lebih lanjut, jika pasangan calon menggunakan istilah yang kurang familiar, maka ini akan memotong durasi saat waktu depan atau tanya jawab.

Rano Karno dan Ridwan Kamil <b>(Dok.Istimewa)</b> Rano Karno dan Ridwan Kamil (Dok.Istimewa)

Lalu, terkait aturan membawa catatan saat debat, Astri mengatakan KPU Jakarta membolehkan pasangan calon membawa catatan namun bentuknya bukan buku.

Halaman
x|close