Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta mengingatkan kepada ketiga calon Pilgub untuk menggunakan istilah yang mudah dimengerti saat debat berlangsung.
"Jadi untuk segmen keempat dan kelima ini kan tanya jawab antar pasangan calon. Kalaupun menggunakan istilah yang kurang familier harus dijelaskan," kata Astri Megatari, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU, Jumat 4 Oktober 2024, dilansir Antara.
Baca Juga:
Anggota DPR Tak Dapat Lagi Rumah Dinas, Diganti Dana Tunjangan
DPR Periode 2024-2029 Ungkap Siapkan UU Ini
Ia menambahkan lebih lanjut, jika pasangan calon menggunakan istilah yang kurang familiar, maka ini akan memotong durasi saat waktu depan atau tanya jawab.
Rano Karno dan Ridwan Kamil (Dok.Istimewa)
Lalu, terkait aturan membawa catatan saat debat, Astri mengatakan KPU Jakarta membolehkan pasangan calon membawa catatan namun bentuknya bukan buku.