LIVE Breaking News: Jutek Bongso: Sidang PK Sudirman Puncak dari Segala Upaya Hukum Luar Biasa Terhadap 7 Terpidana Kasus Vina

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 4 Okt 2024, 11:18
Adiantoro
Penulis & Editor
Bagikan
Salah satu kuasa hukum Sudirman, Jutek Bongso saat diwawancara jurnalis Nusantaraa TV dalam program LIVE Breaking News, Jumat (4/10/2024). Salah satu kuasa hukum Sudirman, Jutek Bongso saat diwawancara jurnalis Nusantaraa TV dalam program LIVE Breaking News, Jumat (4/10/2024).

Ntvnews.id, Jakarta - Salah satu kuasa hukum Sudirman, Jutek Bongso mengatakan sidang peninjauan kembali (PK) Sudirman merupakan puncak dari segala upaya hukum luar biasa terhadap 7 terpidana kasus kematian Vina dan Eky.

"Yang enam sudah selesai dalam proses hukum PK-nya. Kenapa kami katakana puncak? Kita selama ini mengira Sudirman adalah saksi mahkota yang mendapatkan keistimewaan, ternyata dalam kesaksiannya, kita mendengarkan Sudirman ini tidak demikian," ujar Jutek seperti diberitakan Nusantara TV dalam program LIVE Breaking News, Jumat (4/10/2024).

Fakta lain, kata dia, Sudirman selama ini dianggap sebagai sutradara utama dalam kasus kematian Vina dan Eky. "Ternyata dia hanya co-sutradara, asisten sutradara," sambungnya.

Lalu, terkait batu yang dijadikan barang bukti untuk melempar dan bambu yang dipakai untuk menusuk, Jutek menyebutkan, pihaknya juga mendapatkan fakta.

"Selama ini kita bertanya-tanya, karena di dalam BAP penyitaan dikatakan (batu dan bambu) disita dari Sudirman. Kami mendapatkan fakta, ternyata bambunya bukan didapatkan dari Sudirman, tetapi didapatkan dari pohon bambunya, tanggal 31 Agustus 2016 saat penangkapan."

"Bayangkan saja, kejadiannya 27 Agusutus 2016, bambunya baru dipotong 31 Agustus 2016. Itu bambu yang dijadikan bukti loh. Kemudian batu yang dikatakan dibawa pulang oleh Sudirman, ternyata atas arahan penyidik, itu supaya diambil, dan yang mengambilnya penyidik."

"Begitu juga botol-botol minuman keras dan yang lainnya, terbukti itu bukan milik Sudirman, dan dia tidak tahu menahu," tambah Jutek.

Halaman
x|close