Bapak Muda di Tangerang Jual Bayi Kandung, Duitnya Buat Judi Online

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 7 Okt 2024, 11:49
Moh. Rizky
Penulis
Tim Redaksi
Editor
Bagikan
Ilustrasi Bayi Ilustrasi Bayi (Istimewa)

Ntvnews.id, Jakarta - Seorang bapak muda di Kota Tangerang tega menjual bayi kandungnya sendiri. Ironisnya, uang hasil penjualan anak sendiri itu digunakan untuk bermain judi online (judol).

Pelaku berinisial RA (36) yang menjual bayinya sendiri yang masih berusia 11 bulan kepada orang lain. Bayi dijual seharga Rp15 juta. Polisi telah menangkap pelaku.

"Ayah kandung mengaku menjual anak bayinya karena untuk memenuhi kebutuhan ekonomi, sementara ibu kandung korban bekerja di Kalimantan," ujar Kasat Reskrim Metro Tangerang Kota Kompol David Yunior Kanitero, Senin, 7 Oktober 2024. 

"Memang sudah ada niat karena uangnya habis," imbuhnya.

Baca Juga: Ide Ridwan Kamil-Suswono Buat Warga yang Kena Judi Online Jika Menang di Pilkada Jakarta

Di samping RA, polisi juga menangkap dua pelaku lainnya, yakni HK (32) dan MON (30), yang diduga sebagai pembeli bayi.

Awalnya, kasus ini terjadi usai RA melihat adanya informasi permintaan untuk pembelian anak balita yang diunggah oleh HK dan MON di media sosial Facebook. RA yang tertarik, langsung menghubungi pemilik akun.

Halaman
x|close