Soal Mogok Massal Hakim, Ini Respons DPR

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 7 Okt 2024, 13:04
Deddy Setiawan
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Hakim praperadilan Pegi Hakim praperadilan Pegi (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - Merasa kecewa karena pemerintah belum memprioritaskan kesejahteraan hakim selama 12 tahun, sejumlah organisasi hakim di Indonesia berencana menggelar mogok massal dalam bentuk cuti bersama pada 7-11 Oktober 2024.

Aksi ini merupakan bentuk protes untuk menuntut kenaikan gaji.
Saat ini, gaji dan tunjangan jabatan hakim masih berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2012.

Menanggapi protes tersebut, anggota DPR RI Nasir Djamil meminta pemerintah, khususnya di bawah kepemimpinan Joko Widodo, untuk segera menanggapi tuntutan para hakim.

Baca Juga: Ribuan Hakim RI Bakal Mogok Kerja 5 Hari, Protes Gaji dan Tunjangan Kecil

Politisi dari Fraksi PKS ini menyatakan bahwa aksi cuti bersama adalah wajar sebagai bentuk penuntutan hak, terutama untuk meningkatkan kesejahteraan hakim yang memegang peran penting dalam sistem peradilan.

Nasir juga menyoroti bahwa sistem peradilan di Indonesia masih menghadapi tantangan besar, termasuk kasus-kasus suap yang melibatkan hakim.

"Jangan hanya menuntut integritas dari para hakim, tetapi perhatikan juga kesejahteraan mereka. Jika tidak seimbang, dikhawatirkan mereka akan terjerat dalam praktik korupsi,” tegasnya.

Halaman
x|close