MA Sebut Tak Ada Hakim Mogok Massal, Tapi…

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 8 Okt 2024, 07:20
Deddy Setiawan
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Juru Bicara sekaligus Wakil Ketua Bidang Nonyudisial Mahkamah Agung, Suharto Juru Bicara sekaligus Wakil Ketua Bidang Nonyudisial Mahkamah Agung, Suharto (Istimewa)

Ntvnews.id, Jakarta - Juru Bicara sekaligus Wakil Ketua Bidang Nonyudisial Mahkamah Agung, Suharto, menyatakan bahwa para hakim tidak melakukan mogok massal, melainkan mengambil cuti secara bersamaan.

"Bukan cuti bersama, bukan pula mogok, melainkan cuti yang tanggalnya secara berbarengan," ucap Suharto saat menerima audiensi forum Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) di Gedung MA, Jakarta, Senin, 8 Oktober 2024.

Menurutnya, sesuai dengan aturan pimpinan Mahkamah Agung, cuti dapat diambil secara serentak. Namun, cuti serentak ini berbeda dengan cuti bersama yang diatur oleh pemerintah.

Baca Juga: PN Jakarta Pusat Dukung Hakim Perjuangkan Hal Ini

"Kalau para hakim ini atau kawan-kawan SHI ini bukan cuti bersama, mereka menggunakan hak cutinya secara berbarengan. Kalau tanggalnya, mereka yang pilih," imbuh dia.

Suharto menyatakan bahwa cuti serentak tidak menjadi masalah asalkan tidak mengganggu pelaksanaan persidangan di pengadilan tempat para hakim bertugas. Para hakim tersebut sudah memahami prioritas yang harus diutamakan.

"Sepanjang diambil tidak ganggu jalannya persidangan, enggak ada masalah," kata Suharto.

Halaman
x|close