Jadwal Pencairan Dana PIP Kemdikbud 2024, Catat Tanggalnya!

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 8 Okt 2024, 10:58
Alber Laia
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Ilustrasi Anak Sekolah SD Ilustrasi Anak Sekolah SD (Pixabay)

Ntvnews.id, Jakarta - Pemerintah Indonesia terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP), yang disalurkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Pada tahun 2024, program ini kembali memberikan bantuan finansial hingga Rp1,8 juta bagi siswa dari jenjang SD, SMP, hingga SMA yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Baca Juga:

41 Ribu Lebih Korban Tewas di Gaza Akibat 1 Tahun Perang Israel

Profil Herry Lontung Siregar, Paman Bobby Nasution yang Jadi Tim Sukses Edy Rahmayadi

Program ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap anak Indonesia memiliki akses yang layak terhadap pendidikan, terutama mereka yang menghadapi kendala ekonomi.

Ilustrasi Anak Sekolah SD <b>(Pixabay)</b> Ilustrasi Anak Sekolah SD (Pixabay)

Dana tersebut dapat digunakan untuk mendukung biaya pendidikan, seperti pembelian seragam, buku, serta kebutuhan sekolah lainnya.

Halaman
x|close