Ntvnews.id, Jakarta - Pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku begal payudara berinisial MAL (22) di Kota Semarang. Hal tersebut menjadi viral di media sosial.
Melansir akun Instagram @mimi.julid, Selasa 8 Oktober 2024, pelaku melancarkan aksinya pada Senin 30 September 2024 lalu, sekitar pukul 15.00 di Jalan Sembodro RT02 RW 08 Kelurahan Wonolopo, Kecamatan Mijen, Kota Semarang.
Baca Juga:
Viral Jambret Pura-pura Sakit Asma saat Kegep Warga
Pelaku melancarkan aksinya dengan modus bertanya alamat. Namun setelah itu pelaku memegang payudara yang di antara korbanya adalah anak sekolah.
View this post on Instagram
Setelah mendapatkan laporan dari korban dan bukti CCTV, polisi langsung bergerak menangkap pelaku yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam penangkapan tersebut, tersangka tidak bisa mengelak dan langsung dimasukan ke dalam mobil lalu dibawa ke kantor polisi.
Atas perbuatan tersebut, tersangka bakal dijerat Pasal 82 ayat 1 Undang-Undang tentang Tindak Pidana Pencabulan Terhadap Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.