Jessica Kumala Wongso Ajukan PK, Ahli Forensik ini Pernah Bantah Mirna Tewas Karena Kopi Sianida

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 9 Okt 2024, 00:05
Alber Laia
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso (tengah) menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait kebebasan dirinya di Senayan, Jakarta, Minggu (18/8/2024).  Terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso (tengah) menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait kebebasan dirinya di Senayan, Jakarta, Minggu (18/8/2024). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/nz/am.)

Ntvnews.id, Jakarta - Jessica Kumala Wongso atau yang dikenal dengan Jessica Wongso akan mengajukan peninjauan kembali (PK) atas kasus kopi sianida yang menjeratnya ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, hari ini, Rabu, 9 Oktober 2024.

Seperti diketahui, kasus yang terjadi tahun 2016 silam ini sempat kembali jadi sorotan setelah film dokumenter Netflix berjudul Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso dirilis pada 28 September 2023. Saat itu perhatian publik kembali tertuju pada kasus ini.

Baca Juga:

Jessica Wongso Ajukan PK Besok!

Dilaporkan Balik sama Keluarga Vadel, Nikita Mirzani Santai Aja

Dalam film tersebut, dokter Djaja Surya Atmadja, seorang ahli forensik yang dihadirkan oleh tim kuasa hukum Jessica Wongso, sempat membantah bahwa sianida dalam kopi adalah penyebab kematian Mirna Salihin.

Sebagai informasi, dokter Djaja adalah ahli forensik yang bekerja di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Ia terlibat dalam penanganan jenazah Mirna Salihin saat dibawa ke RSCM pada tahun 2016.

Halaman
x|close