Meskipun kini berada di Komite III, Komeng menyebut bahwa di DPD RI ada sistem rolling yang memungkinkan dirinya berpindah komite setiap tahun.
"Tapi di DPD itu, setiap tahun di-rolling, nanti saya harus merasakan di komite lain," imbuhnya.
Sebelumnya, Komeng menjelaskan bahwa dirinya diberi kebebasan oleh Ketua DPD, Sultan Bachtiar Najamudin, untuk memilih komite yang ingin ditempatinya.
"Jadi waktu itu saya, hasil dari rembukan Dapil Jabar itu di Komite II tentang pertanian dan sebagainya, dan memang saya visi-misi saya bidangnya di seni budaya."
Komeng menegaskan bahwa Sultan Najamudin tidak mengunci keputusannya dan dirinya diberikan kebebasan untuk memilih.
"Dan soal Pak Sultan Najamudin itu memberikan kebebasan kepada saya, bukan dari DPD atau Pak Sultan mengunci saya. Saya diberikan kebebasan," ujar Komeng lewat akun Instagram pribadinya, @komeng.original.
Baca Juga: Resmi Dilantik DPD, Komeng: Biasa 'Gadak-gidik', Ini Disuruh Duduk