Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperdalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan truk angkut personel 4WD dan rescue carrier vehicle di lingkungan Badan SAR Nasional (Basarnas) untuk periode 2012-2018.
Pada Senin (14/10), KPK memanggil sejumlah pegawai dari Basarnas dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebagai saksi untuk memberikan keterangan terkait kasus ini di Gedung KPK Merah Putih.
Baca Juga:
Sherly Tjoanda Diusulkan Gantikan Suami Benny Laos, Sebagai Cagub Maluku Utara
Harris Vriza Resmi Lamar Haviza Devi Anjani, El Rumi dan Syifa Jadi Sorotan!
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menyampaikan bahwa saksi yang dipanggil meliputi Agustinus Tri Setiawan (ATS), seorang staf operator pada bagian keuangan Basarnas tahun 2014, Bambang Wigati (BW), Direktur PT Galang Artha Mandiri, Anang Hendri Prayogo (AHP), Kasi PHP Kantor Pertanahan Kota Bogor, dan Seri Maharani BR Karo (SM), Kasi Pengendalian dan Penanganan Sengketa BPN Kab. Bogor.
Namun, KPK belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai informasi yang akan dikonfirmasi kepada para saksi tersebut.